Panduan Lengkap Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Ruko: Syarat, Manfaat, dan Contoh

Aditya ersa

Apr 04, 2025

Ketika berbicara tentang transaksi jual beli properti komersial seperti ruko, banyak orang berfokus pada harga dan lokasi. Namun, satu aspek yang tidak kalah penting—dan sering kali diabaikan—adalah surat perjanjian jual beli (SPJB). Dokumen ini berfungsi sebagai landasan hukum antara penjual dan pembeli, memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terlindungi secara sah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap apa itu surat perjanjian jual beli ruko, syarat penting dalam penyusunannya, manfaat hukum yang diberikan, serta contoh penerapannya. Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk menjual atau membeli ruko, memahami SPJB adalah langkah awal yang bijak.

Apa Itu Surat Perjanjian Jual Beli Ruko?

Surat perjanjian jual beli ruko adalah dokumen tertulis yang menyatakan kesepakatan antara pihak penjual dan pembeli atas transaksi jual beli sebuah ruko. Dokumen ini menjabarkan rincian penting seperti:

  • Identitas para pihak,
  • Detail properti (lokasi, ukuran, sertifikat),
  • Harga dan cara pembayaran,
  • Jangka waktu transaksi,
  • Sanksi jika ada pelanggaran perjanjian.

Meski bukan akta otentik seperti Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh notaris atau PPAT, SPJB tetap memiliki kekuatan hukum sebagai bukti kesepakatan. Terutama jika transaksi masih dalam proses atau belum dilakukan balik nama secara resmi.

Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi dalam SPJB

Agar surat perjanjian jual beli ruko sah secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, beberapa syarat penting harus dipenuhi, yaitu:

1. Identitas Pihak yang Jelas

Pastikan nama, alamat, dan nomor identitas penjual serta pembeli ditulis dengan lengkap dan sesuai dokumen resmi.

2. Deskripsi Properti yang Akurat

Ruko yang diperjualbelikan harus dijelaskan secara rinci, termasuk alamat lengkap, luas bangunan/tanah, dan jenis sertifikat (SHM, HGB, dsb).

3. Harga dan Skema Pembayaran

Tuliskan harga yang disepakati serta metode dan jadwal pembayaran (tunai, cicilan, atau kredit bank).

4. Tanda Tangan dan Materai

Kedua belah pihak harus menandatangani dokumen di atas materai agar memiliki kekuatan hukum.

5. Klausul Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Sertakan ketentuan tentang apa yang terjadi jika salah satu pihak melanggar kesepakatan, serta bagaimana penyelesaiannya (misalnya melalui mediasi atau jalur hukum).

Manfaat Surat Perjanjian Jual Beli Ruko

Mengapa SPJB begitu penting? Berikut beberapa manfaat yang bisa Anda rasakan dengan menyusun dokumen ini secara benar:

Perlindungan Hukum

SPJB dapat menjadi bukti hukum di pengadilan jika salah satu pihak ingkar janji atau terjadi sengketa.

Transparansi Transaksi

Semua hak dan kewajiban ditulis secara rinci sehingga tidak ada ruang untuk salah paham.

Mengikat secara Legal

Meski belum setara dengan AJB, SPJB sudah cukup kuat untuk mengikat kedua belah pihak hingga proses finalisasi selesai.

Mempermudah Proses Kredit atau Pembiayaan

Lembaga keuangan biasanya meminta SPJB sebagai salah satu dokumen pendukung saat pengajuan kredit pembelian properti.

Contoh Sederhana Surat Perjanjian Jual Beli Ruko

Berikut ini contoh format sederhana SPJB yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUKO

Pada hari ini, tanggal [dd/mm/yyyy], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Penjual):
Nama: [Nama Penjual]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. KTP: [Nomor KTP]

Pihak Kedua (Pembeli):
Nama: [Nama Pembeli]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. KTP: [Nomor KTP]

Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan jual beli satu unit ruko dengan rincian sebagai berikut:
Alamat: [Alamat Ruko]
Luas Tanah: [___ m²]
Luas Bangunan: [___ m²]
Sertifikat: [Jenis Sertifikat]

Harga jual beli disepakati sebesar Rp [nominal], dengan skema pembayaran sebagai berikut:

  1. DP sebesar Rp [] dibayarkan pada tanggal []
  2. Pelunasan dilakukan pada tanggal [___]

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Pihak Pertama,
[tanda tangan dan nama lengkap]

Pihak Kedua,
[tanda tangan dan nama lengkap]

Catatan: Untuk transaksi yang lebih kompleks, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau pengacara properti agar dokumen disusun lebih detail dan profesional.

Tips Tambahan dalam Jual Beli Ruko

Selain menyiapkan SPJB, berikut beberapa tips tambahan agar transaksi berjalan lancar:

  • Lakukan pengecekan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
  • Pastikan tidak ada sengketa atau status agunan.
  • Gunakan rekening bersama (escrow) untuk pembayaran yang lebih aman.
  • Simpan semua bukti pembayaran dan korespondensi.

Ingin Jual atau Beli Ruko? Gunakan Platform yang Tepat

Bagi Anda yang ingin menjual atau membeli ruko secara cepat dan efisien, Property-Plaza.id adalah pilihan ideal. Platform ini memudahkan Anda untuk:

  • Menjangkau pembeli potensial secara lokal dan internasional,
  • Mengelola listing properti dengan mudah,
  • Terhubung langsung dengan calon pembeli tanpa perantara yang rumit.

Dengan fitur pencarian yang canggih dan tampilan yang user-friendly, property-plaza.com membantu mempercepat proses jual beli ruko secara profesional dan terpercaya.

Kesimpulan

Surat perjanjian jual beli ruko bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting dalam setiap transaksi properti. Dokumen ini melindungi kedua belah pihak secara hukum, menciptakan transparansi, dan menjadi dasar yang kuat saat melanjutkan ke proses notarial.

Pastikan Anda menyusunnya dengan baik, memenuhi syarat sahnya, dan menggunakan contoh yang sesuai. Jika Anda sedang mencari platform yang tepat untuk jual beli ruko, property-plaza.com hadir sebagai solusi modern untuk kebutuhan properti Anda.

Jika Anda membutuhkan contoh format SPJB dalam bentuk dokumen siap cetak atau ingin konsultasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi profesional properti atau notaris terdekat. Karena dalam dunia properti, dokumen yang tepat bisa membuat perbedaan besar.

More article

Property Plaza Bali - Direct property marketplace connecting owners and buyers

Connecting People to Properties


©2024 Property plaza. All right reserved